Posted by : Unknown Rabu, 13 Mei 2015

            Apa yang dimaksud sumber hukum? Dan beri komentar!

·    Sumber hukum adalah segala sesuatu yang menimbulkan aturan – aturan yang mempunyai kekuatan yang bersifat memaksa, yaitu apabila dilanggar akan mengakibatkan timbulnya sanksi yang tegas dan nyata. Menurut saya memang benar pelanggar hukum harus dihukum dengan sanksi yang tegas dan nyata agar pelanggar itu jera dan tidak mengulangi perbuatannya salahnya tersebut.


Sebutkan contoh sumber hukum!

·     Menurut undang undang no. 10/2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – undangan, berikut adalah tata urutan sumber – sumber hukum di Negara Republik Indonesia:
1)  Undang – undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 beserta amandemennya.
2)  Undang – undang / Peratura Pemerintah Pengganti Undang – undang.
3)  Peraturan Pemerintah.
4)  Penetapan Presiden.
5)  Perturan Daerah.
  
3               Apakah yang dimaksud dengan Sumber Hukum Materiil?
·     Sumber Hukum Materiil yaitu tempat materi hukum itu diambil. Sumber hukum materiil ini merupakan faktor yang membantu pembentukan hukum. Sumber hukum materiil adalah sumber hukum yang menentukan isi kaidah hukum dan terdiri atas:
1)  Perasaan hukum seseorang atau pendapat umum
2)  Agama
3)  Kebiasaan
4)  Politik Hukum dan Pemerintah

4                Sumber Hukum Formil adalah…
·     Sumber hukum formil merupakan tempat atau sumber darimana suatu peraturan memperoleh kekuatan hukum. Hal ini berkaitan dengan bentuk atau cara yang menyebabkan peraturan hukum itu berlaku. Sumber hukum formil antara lain:
1)  Undang – undang (Statue)
2)  Kebiasaan (Custom)
3)  Keputusan Hakim (Yurisprudensi)
4)  Traktat (Treaty)

5)  Pendapat Sarjana Hukum (Doktrin)

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Rizka Aulia R - Hatsune Miku - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -