- Back to Home »
- Binomial Nomenklatur
Posted by : Unknown
Sabtu, 11 April 2015
Pada tahun 1735 pula,Carolus Linnaeus menemukan sebuah sistem penamaan organisme/ makhluk hidup, sistem ini dikenal dengan nama Binominal Nomenclature. Setiap nama organisme terdiri dari dua nama dalam bahasa latin, karena bahasa latin atau yunani merupakan bahasa yang banyak dipakai di sekolah-sekolah atau lembaga akademik pada saat itu.Nama yang pertama disebut sebagai Genus dan nama yang kedua adalah nama spesies dari organisme tersebut dan tidak ditulis dengan huruf kapital. Genus dan spesies ditulis dengan memberikan garis bawah atau dengan huruf miring. Sebagai contoh, Staphylococcus aureus adalah bakteri yang sudah umum dikenal. Staphylococcus adalah Genus dari bakteri tersebut dan aureus adalah nama spesies nya. Dalam Kasus ini, Genus menggambarkan keadaan nyata atau keadaan yang nampak dari sel tersebut. Staphylo artinya susunannya bergerombol kecil seperti buah anggur dan coccus menandakan bahwa bentuk selnya bulat.Dengan kata lain, Staphylococcus berarti segerombolan sel yang berbentuk seperti bola/ bulatan bulatan.Aureus adalah bahasa latin untuk emas, ini berarti Staphylococcus aureus adalah segerombolan sel yang berbentuk seperti bola/ bulatan bulatan dan memiliki corak emas[2].
Meskipun
sistem ini, tatanama binomial (nomenklatur binomial), dikembangkan oleh Bauhin bersaudara, Linnaeus dapat
dikatakan sebagai yang mempeloporinya.
Adapun aturan penulisan nama ilmiah makhluk hidup
tersebut antara lain :
1. Ditulis dengan menggunakan bahasa latin.
2. Menggunakan 2 buah suku kata (binomial nomenklatur)
seperti : Oryza sativa L, jika menggunakan lebih dari 2 suku kata digunakan
tanda hubung berupa garis datar (-) antara kata kedua dan ketiga, misalnya :
Hibiscus rosa-sinensis L.
3. Menggunakan huruf kapital pada huruf pertama,
selebihnya menggunakan huruf kecil. Seperti : Psidium guajava L
4. Dicetak miring atau diberikan garis bawah, tetapi
tidak boleh memakai keduanya. Misalnya : Allium cepa L atau Tectona grandis L
5. Kata pertama mengacu pada nama genus.
Aturan pemberian nama adalah sebagai berikut :
1. Nama species terdiri
atas dua kata, kata pertama merupakan nama genus, sedangkan kata kedua
merupakan penunjuk spesies (epitheton specificum)
2. Huruf pertama nama genus
ditulis huruf kapital, sedangkan huruf pertama penunjuk spesies/jenis digunakan
huruf kecil
3. Nama species menggunakan
bahasa latin atau yang dilatinkan
4. Nama species harus
ditulis berbeda dengan huruf-huruf lainnya (bisa miring, garis bawah, atau
lainnya)
5. Jika nama species
tumbuhan terdiri atas lebih dari dua kata, kata kedua dan berikutnya harus
digabung atau diberi tanda penghubung.
6. Jika nama species hewan
terdiri atas tiga kata, kata ke tiga tersebut bukan nama species, melainkan
nama subspecies (anak jenis), yaitu nama takson di bawah species
7. Nama species juga
mencantumkan inisial pemberi nama tersebut, misalnya jagung (Zea Mays L.).
huruf L tersebut merupakan inisial Linnaeus.
Tata nama binomial (binomial berarti
'dua nama') merupakan aturan penamaan baku bagi semua organisme (makhluk
hidup) yang terdiri dari dua kata dari sistem taksonomi(biologi),
dengan mengambil nama genus dan
nama spesies.
Nama yang dipakai adalah nama baku yang diberikan dalam bahasa
Latin atau
bahasa lain yang dilatinkan. Aturan ini pada awalnya diterapkan untuk fungi, tumbuhan dan hewan oleh
penyusunnya (Carolus Linnaeus), namun kemudian segera diterapkan untuk bakteri pula.
Sebutan yang disepakati untuk nama ini adalah 'nama ilmiah' (scientific name).
Awam seringkali menyebutnya sebagai "nama latin" meskipun istilah ini
tidak tepat sepenuhnya, karena sebagian besar nama yang diberikan bukan istilah
asli dalam bahasa latin melainkan nama yang diberikan oleh orang yang pertama
kali memberi pertelaan atau
deskripsi (disebutdeskriptor)
lalu dilatinkan.
Penamaan organisme pada saat
ini diatur dalam Peraturan
Internasional bagi Tata Nama Botani (ICBN)
bagi tumbuhan, beberapa alga, fungi, dan lumut kerak, serta fosil tumbuhan; Peraturan
Internasional bagi Tata Nama Zoologi (ICZN)
bagi hewan dan fosil hewan; dan Peraturan
Internasional bagi Tata Nama Prokariota (ICNP).
Aturan penamaan dalam biologi, khususnya tumbuhan, tidak perlu dikacaukan
dengan aturan lain yang berlaku bagi tanaman budidaya (Peraturan
Internasional bagi Tata Nama Tanaman Budidaya,
ICNCP).
Aturan penulisan[sunting | sunting sumber]
·
Aturan penulisan dalam tatanama
binomial selalu menempatkan nama ("epitet" dari epithet) genus di awal dan nama
("epitet") spesies mengikutinya.
·
Nama genus SELALU diawali
dengan huruf kapital (huruf
besar, uppercase) dan nama
spesies SELALU diawali dengan huruf biasa (huruf kecil, lowercase).
·
Penulisan nama ini tidak
mengikuti tipografi yang menyertainya (artinya, suatu teks yang semuanya
menggunakan huruf kapital/balok, misalnya pada judul suatu naskah, tidak
menjadikan penulisan nama ilmiah menjadi huruf kapital semua) kecuali untuk hal
berikut:
1.
Pada teks dengan huruf tegak (huruf
latin), nama ilmiah ditulis dengan huruf miring (huruf italik), dan sebaliknya.
Contoh: Glycine soja, Pavo muticus. Perlu
diperhatikan bahwa cara penulisan ini adalah konvensi yang berlaku saat ini
sejak awal abad
ke-20. Sebelumnya, seperti yang dilakukan pula oleh Carolus Linnaeus,
nama atau epitet spesies diawali dengan huruf besar jika diambil dari nama
orang atau tempat.
2.
Pada teks tulisan tangan, nama
ilmiah diberi garis bawah yang terpisah untuk nama genus dan nama spesies.
·
Nama lengkap (untuk hewan) atau
singkatan (untuk tumbuhan) dari autoritas boleh
diberikan di belakang nama spesies, dan ditulis dengan huruf tegak (latin) atau
tanpa garis bawah (jika tulisan tangan). Jika suatu spesies digolongkan dalam
genus yang berbeda dari yang berlaku sekarang, nama autoritas ditulis dalam
tanda kurung. Contoh:Glycine
max Merr., Passer domesticus (Linnaeus, 1978) — yang terakhir
semula dimasukkan dalam genus Fringilla,
sehingga diberi tanda kurung (parentesis).
·
Pada penulisan teks yang
menyertakan nama umum/trivial, nama ilmiah biasanya menyusul dan diletakkan
dalam tanda kurung.
Contoh
pada suatu judul: "PENGUJIAN DAYA TAHAN KEDELAI (Glycine max Merr.) TERHADAP BEBERAPA TINGKAT SALINITAS".
(Penjelasan: Merr. adalah singkatan dari autoritas (dalam contoh ini E.D. Merrill)
yang hasil karyanya diakui untuk menggambarkan Glycine max. Nama Glycine max diberikan dalam judul karena ada
spesies lain,Glycine soja, yang juga disebut kedelai.).
·
Nama ilmiah ditulis lengkap
apabila disebutkan pertama kali. Penyebutan selanjutnya cukup dengan mengambil
huruf awal nama genus dan diberi titik lalu nama spesies secara lengkap.
Contoh: Tumbuhan dengan bunga
terbesar dapat ditemukan di hutan-hutan Bengkulu, yang dikenal sebagai padma
raksasa (Rafflesia arnoldii). Di Pulau Jawa ditemukan pula kerabatnya,
yang dikenal sebagai R. patma,
dengan ukuran bunga yang lebih kecil.
Sebutan E. coli atau T.
rex berasal dari konvensi
ini.
·
Singkatan "sp."
(zoologi) atau "spec." (botani) digunakan jika nama spesies tidak
dapat atau tidak perlu dijelaskan. Singkatan "sp." (zoologi dan
botani) merupakan bentuk jamak. Contoh: Canis sp., berarti satu jenis dari genus Canis; Adiantum sp., berarti jenis-jenis Adiantum.
·
Sering dikacaukan dengan
singkatan sebelumnya adalah "ssp." (zoologi) atau "subsp."
(botani) yang menunjukkan subspesies yang belum diidentifikasi. Singkatan ini
berarti "subspesies", dan bentuk jamaknya "sspp." atau
"subspp."
·
Singkatan "cf." (dari confer) dipakai jika
identifikasi nama belum pasti. Contoh: Corvus cf. splendens berarti "sejenis burung mirip
dengan gagak (Corvus splendens) tapi belum dipastikan sama dengan
spesies ini".
·
Tatanama binomial dikenal pula
sebagai "Sistem Klasifikasi Binomial".
Penyebutan autoritas[sunting | sunting sumber]
Dalam naskah-naskah
ilmiah, paling tidak salah satu nama spesies (biasanya pada penyebutan pertama
kali atau pada tempat utama) diikuti oleh "autoritas" - suatu cara
penyebutan untuk orang yang pertama kali mempublikasikan deskripsi yang valid
mengenai spesies tersebut. Cara penulisan ini memiliki perbedaan di antara
bidang zoologi danbotani (termasuk mikologi).
Nama autor ditulis di belakang nama takson. ICZN mengatur
penulisan nama autor di bidang zoologi dalam bentuk nama akhir (nama keluarga)
diikuti oleh tanggal (boleh hanya tahun) publikasi. Di bidang botani, ICBN menggunakan
singkatan nama (terdaftar) dan mengabaikan tanggal (hal ini dulu pernah
digunakan pula di bidang zoologi).
Apabila nama awal
diganti, misalnya karena spesies dipindahkan ke genus yang lain, kedua sistem
tata nama menggunakan tanda kurung (parentesis) yang mengapit autor awalnya.
Contoh:
·
(tumbuhan) Amaranthus retroflexus L. – "L." adalah singkatan baku
untuk "Linnaeus".
·
(tumbuhan) Hyacinthoides italica (L.) Rothm. – Linnaeus pertama kali
menamakan tumbuhan ini sebagai Scilla
italica; Rothmaler memindahkannya ke genus Hyacinthoides.
·
(hewan) Passer domesticus (Linnaeus, 1758) – nama asli diberikan
oleh Linnaeus sebagai Fringilla
domestica; tidak seperti ICBN, ICZN tidak memerlukan penulisan nama orang
yang memindahkan nama spesies ke genus lainnya.
CONTOH KLASIFIKASI
- Kingdom : Plantae (Tumbuhan)
- Subkingdom : Tracheophyta (Tumbuhan
berpembuluh)
- Divisio : Spermatophyta (Menghasilkan biji)
- Sub Divisio : Antophyta (Tumbuhan berbunga)
- Classis : Dicotyledoneae (berkeping biji
dua / dikotil)
- Sub Classis : Asteridae
- Ordo : Gentianales
- Family : Apocynaceae
- Genus : Adenium
- Species : Adenium obesum (Forssk.)
Roem. & Schult )
- Daerah : kembang kamboja ( Sembojo jawa)