Posted by : Unknown Sabtu, 11 April 2015





Pada tahun 1735 pula,Carolus Linnaeus menemukan sebuah sistem penamaan organisme/ makhluk hidup, sistem ini dikenal dengan nama Binominal Nomenclature. Setiap nama organisme terdiri dari dua nama dalam bahasa latin, karena bahasa latin atau yunani merupakan bahasa yang banyak dipakai di sekolah-sekolah atau lembaga akademik pada saat itu.Nama yang pertama disebut sebagai Genus dan nama yang kedua adalah nama spesies dari organisme tersebut dan tidak ditulis dengan huruf kapital. Genus dan spesies ditulis dengan memberikan garis bawah atau dengan huruf miring. Sebagai contoh, Staphylococcus aureus adalah bakteri yang sudah umum dikenal. Staphylococcus adalah Genus dari bakteri tersebut dan aureus adalah nama spesies nya. Dalam Kasus ini, Genus menggambarkan keadaan nyata atau keadaan yang nampak dari sel tersebut. Staphylo artinya susunannya bergerombol kecil seperti buah anggur dan coccus menandakan bahwa bentuk selnya bulat.Dengan kata lain, Staphylococcus berarti segerombolan sel yang berbentuk seperti bola/ bulatan bulatan.Aureus adalah bahasa latin untuk emas, ini berarti Staphylococcus aureus adalah segerombolan sel yang berbentuk seperti bola/ bulatan bulatan dan memiliki corak emas[2].

Meskipun sistem ini, tatanama binomial (nomenklatur binomial), dikembangkan oleh Bauhin bersaudara, Linnaeus dapat dikatakan sebagai yang mempeloporinya.

Adapun aturan penulisan nama ilmiah makhluk hidup tersebut antara lain :
1.       Ditulis dengan menggunakan bahasa latin.
2.      Menggunakan 2 buah suku kata (binomial nomenklatur) seperti : Oryza sativa L, jika menggunakan lebih dari 2 suku kata digunakan tanda hubung berupa garis datar (-) antara kata kedua dan ketiga, misalnya : Hibiscus rosa-sinensis L.
3.      Menggunakan huruf kapital pada huruf pertama, selebihnya menggunakan huruf kecil. Seperti : Psidium guajava L
4.      Dicetak miring atau diberikan garis bawah, tetapi tidak boleh memakai keduanya. Misalnya : Allium cepa L atau Tectona grandis L
5.      Kata pertama mengacu pada nama genus.

 

 

Aturan pemberian nama adalah sebagai berikut :

1.     Nama species terdiri atas dua kata, kata pertama merupakan nama genus, sedangkan kata kedua merupakan penunjuk spesies (epitheton specificum) 
2.     Huruf pertama nama genus ditulis huruf kapital, sedangkan huruf pertama penunjuk spesies/jenis digunakan huruf kecil
3.     Nama species menggunakan bahasa latin atau yang dilatinkan 
4.     Nama species harus ditulis berbeda dengan huruf-huruf lainnya (bisa miring, garis bawah, atau lainnya) 
5.     Jika nama species tumbuhan terdiri atas lebih dari dua kata, kata kedua dan berikutnya harus digabung atau diberi tanda penghubung. 
6.     Jika nama species hewan terdiri atas tiga kata, kata ke tiga tersebut bukan nama species, melainkan nama subspecies (anak jenis), yaitu nama takson di bawah species 
7.     Nama species juga mencantumkan inisial pemberi nama tersebut, misalnya jagung (Zea Mays L.). huruf L tersebut merupakan inisial Linnaeus.

 

 



 

Tata nama binomial[sunting | sunting sumber]

Tata nama binomial (binomial berarti 'dua nama') merupakan aturan penamaan baku bagi semua organisme (makhluk hidup) yang terdiri dari dua kata dari sistem taksonomi(biologi), dengan mengambil nama genus dan nama spesies. Nama yang dipakai adalah nama baku yang diberikan dalam bahasa Latin atau bahasa lain yang dilatinkan. Aturan ini pada awalnya diterapkan untuk fungi, tumbuhan dan hewan oleh penyusunnya (Carolus Linnaeus), namun kemudian segera diterapkan untuk bakteri pula. Sebutan yang disepakati untuk nama ini adalah 'nama ilmiah' (scientific name). Awam seringkali menyebutnya sebagai "nama latin" meskipun istilah ini tidak tepat sepenuhnya, karena sebagian besar nama yang diberikan bukan istilah asli dalam bahasa latin melainkan nama yang diberikan oleh orang yang pertama kali memberi pertelaan atau deskripsi (disebutdeskriptor) lalu dilatinkan.
Penamaan organisme pada saat ini diatur dalam Peraturan Internasional bagi Tata Nama Botani (ICBN) bagi tumbuhan, beberapa alga, fungi, dan lumut kerak, serta fosil tumbuhan; Peraturan Internasional bagi Tata Nama Zoologi (ICZN) bagi hewan dan fosil hewan; dan Peraturan Internasional bagi Tata Nama Prokariota (ICNP). Aturan penamaan dalam biologi, khususnya tumbuhan, tidak perlu dikacaukan dengan aturan lain yang berlaku bagi tanaman budidaya (Peraturan Internasional bagi Tata Nama Tanaman Budidaya, ICNCP).

Aturan penulisan[sunting | sunting sumber]

·         Aturan penulisan dalam tatanama binomial selalu menempatkan nama ("epitet" dari epithet) genus di awal dan nama ("epitet") spesies mengikutinya.
·         Nama genus SELALU diawali dengan huruf kapital (huruf besar, uppercase) dan nama spesies SELALU diawali dengan huruf biasa (huruf kecil, lowercase).
·         Penulisan nama ini tidak mengikuti tipografi yang menyertainya (artinya, suatu teks yang semuanya menggunakan huruf kapital/balok, misalnya pada judul suatu naskah, tidak menjadikan penulisan nama ilmiah menjadi huruf kapital semua) kecuali untuk hal berikut:
1.    Pada teks dengan huruf tegak (huruf latin), nama ilmiah ditulis dengan huruf miring (huruf italik), dan sebaliknya. Contoh: Glycine soja, Pavo muticus. Perlu diperhatikan bahwa cara penulisan ini adalah konvensi yang berlaku saat ini sejak awal abad ke-20. Sebelumnya, seperti yang dilakukan pula oleh Carolus Linnaeus, nama atau epitet spesies diawali dengan huruf besar jika diambil dari nama orang atau tempat.
2.    Pada teks tulisan tangan, nama ilmiah diberi garis bawah yang terpisah untuk nama genus dan nama spesies.
·         Nama lengkap (untuk hewan) atau singkatan (untuk tumbuhan) dari autoritas boleh diberikan di belakang nama spesies, dan ditulis dengan huruf tegak (latin) atau tanpa garis bawah (jika tulisan tangan). Jika suatu spesies digolongkan dalam genus yang berbeda dari yang berlaku sekarang, nama autoritas ditulis dalam tanda kurung. Contoh:Glycine max Merr., Passer domesticus (Linnaeus, 1978) — yang terakhir semula dimasukkan dalam genus Fringilla, sehingga diberi tanda kurung (parentesis).
·         Pada penulisan teks yang menyertakan nama umum/trivial, nama ilmiah biasanya menyusul dan diletakkan dalam tanda kurung.
Contoh pada suatu judul: "PENGUJIAN DAYA TAHAN KEDELAI (Glycine max Merr.) TERHADAP BEBERAPA TINGKAT SALINITAS". (Penjelasan: Merr. adalah singkatan dari autoritas (dalam contoh ini E.D. Merrill) yang hasil karyanya diakui untuk menggambarkan Glycine max. Nama Glycine max diberikan dalam judul karena ada spesies lain,Glycine soja, yang juga disebut kedelai.).
·        Nama ilmiah ditulis lengkap apabila disebutkan pertama kali. Penyebutan selanjutnya cukup dengan mengambil huruf awal nama genus dan diberi titik lalu nama spesies secara lengkap. Contoh: Tumbuhan dengan bunga terbesar dapat ditemukan di hutan-hutan Bengkulu, yang dikenal sebagai padma raksasa (Rafflesia arnoldii). Di Pulau Jawa ditemukan pula kerabatnya, yang dikenal sebagai R. patma, dengan ukuran bunga yang lebih kecil.
Sebutan E. coli atau T. rex berasal dari konvensi ini.
·         Singkatan "sp." (zoologi) atau "spec." (botani) digunakan jika nama spesies tidak dapat atau tidak perlu dijelaskan. Singkatan "sp." (zoologi dan botani) merupakan bentuk jamak. Contoh: Canis sp., berarti satu jenis dari genus Canis; Adiantum sp., berarti jenis-jenis Adiantum.
·         Sering dikacaukan dengan singkatan sebelumnya adalah "ssp." (zoologi) atau "subsp." (botani) yang menunjukkan subspesies yang belum diidentifikasi. Singkatan ini berarti "subspesies", dan bentuk jamaknya "sspp." atau "subspp."
·         Singkatan "cf." (dari confer) dipakai jika identifikasi nama belum pasti. Contoh: Corvus cf. splendens berarti "sejenis burung mirip dengan gagak (Corvus splendens) tapi belum dipastikan sama dengan spesies ini".
·         Penamaan fungi mengikuti penamaan tumbuhan.
·         Tatanama binomial dikenal pula sebagai "Sistem Klasifikasi Binomial".

Penyebutan autoritas[sunting | sunting sumber]

Dalam naskah-naskah ilmiah, paling tidak salah satu nama spesies (biasanya pada penyebutan pertama kali atau pada tempat utama) diikuti oleh "autoritas" - suatu cara penyebutan untuk orang yang pertama kali mempublikasikan deskripsi yang valid mengenai spesies tersebut. Cara penulisan ini memiliki perbedaan di antara bidang zoologi danbotani (termasuk mikologi). Nama autor ditulis di belakang nama takson. ICZN mengatur penulisan nama autor di bidang zoologi dalam bentuk nama akhir (nama keluarga) diikuti oleh tanggal (boleh hanya tahun) publikasi. Di bidang botani, ICBN menggunakan singkatan nama (terdaftar) dan mengabaikan tanggal (hal ini dulu pernah digunakan pula di bidang zoologi).
Apabila nama awal diganti, misalnya karena spesies dipindahkan ke genus yang lain, kedua sistem tata nama menggunakan tanda kurung (parentesis) yang mengapit autor awalnya. Contoh:
·         (tumbuhan) Amaranthus retroflexus L. – "L." adalah singkatan baku untuk "Linnaeus".
·         (tumbuhan) Hyacinthoides italica (L.) Rothm. – Linnaeus pertama kali menamakan tumbuhan ini sebagai Scilla italica; Rothmaler memindahkannya ke genus Hyacinthoides.
·         (hewan) Passer domesticus (Linnaeus, 1758) – nama asli diberikan oleh Linnaeus sebagai Fringilla domestica; tidak seperti ICBN, ICZN tidak memerlukan penulisan nama orang yang memindahkan nama spesies ke genus lainnya.

 




CONTOH KLASIFIKASI


    • Kingdom : Plantae (Tumbuhan)
    • Subkingdom : Tracheophyta (Tumbuhan berpembuluh)
    • Divisio : Spermatophyta (Menghasilkan biji)
    • Sub Divisio : Antophyta (Tumbuhan berbunga)
    • Classis : Dicotyledoneae (berkeping biji dua / dikotil)
    • Sub Classis : Asteridae
    • Ordo : Gentianales
    • Family : Apocynaceae
    • Genus : Adenium
    • Species : Adenium obesum (Forssk.) Roem. & Schult )
    • Daerah : kembang kamboja ( Sembojo jawa)

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Rizka Aulia R - Hatsune Miku - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -